Sunday, January 6, 2013

Perusahaan asuransi diberi waktu enam bulan untuk menyesuaikan diri terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian.

Aturan di PMK itu tidak berlaku bagi agen asuransi perseorangan.

JAKARTA, Jaringnews.com – Perusahaan asuransi diberi waktu enam bulan untuk menyesuaikan diri terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian. Tata kelola itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2012 yang mulai berlaku 4 Oktober 2012. Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan RI, Yudi Pramadi, di Jakarta hari ini.

Yudi mengatakan bahwa tenggang waktu enam bulan itu berlaku bagi perusahaan asuransi yang mendapatkan izin usaha sebelum berlakunya PMK itu. “Untuk perusahaan asuransi yang berstatus perusahaan publik, ketentuan dalam PMK itu berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan di pasar modal,” kata Yudi dalam keterangan resmi.

Aturan di PMK itu, Yudi menambahkan, tidak berlaku bagi agen asuransi perseorangan.

Ucap dia lagi, sepanjang tidak bertentangan dengan PMK itu, sejumlah regulasi lama terkait perusahaan asuransi tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan. Itu antara lain Keputusan Menteri Keuangan Nomor 425/KMK.06/2003 tentang Perizinan dan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Penunjang Usaha Asuransi, dan lain-lain.

PMK Nomor 152 itu mengatur prinsip tata kelola yang baik meliputi keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, serta kesetaraan-kewajaran.

(Dhi / Ara)

 

Best Regards :

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

R&D and Technical Advisor

PT. Dian Makmur Jaya Abadi

 

 

 

 

 

Saturday, January 5, 2013

Prosedur Klaim Asuransi yang Tepat

Sumber : DetikOto

 

Jakarta - Malas menggunakan asuransi memang cukup beralasan, tidak hanya anda mengeluarkan uang untuk biaya polis asuransi, terkadang proses klaim saat terjadi kerusakan kendaraan sangat lama.

Namun hal itu dipastikan akibat tidak terlalu pahamnya pengendara akan sistem asuransi.

Seperti yang diungkapkan Marketing Communication & PR Head PT Asuransi Astra Buana, Laurentius Iwan Pranoto

"Siapa yang bilang klaim kerusakan kendaraan dipihak asuransi itu sudah. Padahal itu sangat mudah, asal mengetahui caranya," kata Iwan.

Iwan pun berbagi bagaimana cara mengklaim dan mengadukan kerusakan kendaraan kepada pihak asuransi.

1. Jika terjadi sesuatu maka segeralah melapor kepada keperusahaan asuransi 5X24 jam. Dan ini yang disebut lapor klaim.

2.. Survei klaim, anda bisa mendatangi kantor cabang untuk memperlihatkan kendaraan Anda, atau di bengkel rekanan pihak asuransi. Namun para surveyor juga bisa menghampiri anda di rumah atau ke kantor anda.

3.. Setelah itu pihak asuransi akan mengeluarkan surat SPK(surat perintah kerja) untuk perbaikan di bengkel.

4. Tahap terakhir, anda pergi menuju ke bengkel, dan kendaraan anda akan segera diperbaiki.

 

Best Regards :

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

R&D and Technical Advisor

PT. Dian Makmur Jaya Abadi

 

 

 

 

 

Friday, January 4, 2013

Konsekuensi Mahal Perubahan Iklim

Sumber : www.dw.de

Katrina atau Sandy, badai yang meninggalkan jejak kehancuran ekonomi. Dengan asuransi mikro, diharapkan warga miskin mendapat kesempatan untuk melindungi diri mereka.

Nama yang disandang mereka tidak berbahaya: Katrina, Sandy, El Niño (anak kecil) atau La Niña (gadis cilik). Namun peristiwa cuaca ekstrim ini meninggalkan penderitaan bukan saja bagi manusia tetapi juga konsekuensi ekonomi yang sangat besar.

Dalam tiga dekade terakhir, hampir 1,5 juta orang menjadi korban dari cuaca yang semakin ekstrim. 60 persen dari korban yang tewas akibat badai, banjir atau kekeringan, tinggal di wilayah termiskin di dunia. Sementara, kerugian material diderita negara-negara industri.

Akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, seperti badai, banjir dan suhu ekstrim, semakin kerap terjadi, menyebabkan kerugian jiwa dan ekonomi yang besar. Pertumbuhan penduduk, infrastruktur di perkotaan dan pertumbuhan kemakmuran di negara-negara industri memperburuk tren yang ada, karena ini berarti potensi timbulnya korban dan kerusakan menjadi lebih besar.

Dampak cuaca ekstrim bagi manusia

Menurut perusahan asuransi terbesar di dunia, Munich Re, antara tahun 1980 dan 2011, cuaca ekstrim telah menyebabkan kerusakan senilai 2,6 miliar Dollar AS. Lebih dari setengah kerugiaan ini timbul akibat badai. Hampir sepertiganya akibat apa yang disebut peristiwa hidrologi, termasuk di dalamnya adalah banjir. Dan 17 persen dari kerugian diakibatkan oleh kekeringan dan gelombang panas.

Semua kerugian tersebut memang diklaim pihak asuransi. Tapi pengeluaran yang terus meningkat, dalam jangka panjang model bisnis asuransi menjadi terancam. Oleh karena itu, terutama reasuransi*, bersama dengan lembaga penelitian, turut serta dalam proyek penelitian penyebab bencana.

Data tentang Perubahan Iklim

Sejak tahun 1970-an, Munich Re memiliki satu departemen untuk meneliti risiko yang berkaitan dengan peristiwa alam, Geo Risk Research. Sejak tahun 1980, data-data yang diperoleh disimpan dalam database yang sejauh ini berisi 30.000 masukan, yang disebutkan sebagai data terbesar sejenis di dunia.

“Pada awalnya hanya dugaan, lalu bukti terus menumpuk: Perubahan iklim menyebabakan peningkatan klaim dengan cepat,“ dikatakan Profesor Peter Höppe, kepala departemen Geo Risk Research di Munich Re. Sementara tingkat kejadian alam, seperti gempa bumi, tetap sama, jumlah yang berkaitan dengan bencana alam yang terkait dengan cuaca meningkat tiga kali lipat dalam tiga dekade terakhir. “Ini menunjukkan bahwa sesuatu telah berubah di atmosfer,“ dikatakan Peter Höppe,

Kerjasama dengan Peneliti Iklim

Peter Höppe mendapat dukungan dari Institut Penelitian Iklim Postdam PIK, yang selama bertahun-tahun telah bekerjasama dengan Munich Re. PIK mengirim informasi mengenai perubahan iklim global dan kemungkinan pengaruhnya pada manusia, alam dan ekonomi. “Prediksi tidak mungkin,“ ujar Friedrich-Wilhelm Gerstengarbe, pakar iklim dari PIK. Namun, bisa diberikan model skenario yang dapat dimanfaatkan perusahaan asuransi untuk mengevaluasi model bisnis mereka. “Misalnya, seberapa tinggi risiko jika saya mengasuransikan rumah di pinggir sungai,“ dikatakan Friedrich-Wilhelm Gerstengarbe. Yang diteliti adalah gambaran keseluruhan, bukan badai tunggal, untuk mengevalusai apakah kasus yang terjadi memang berhubungan dengan perubahan iklim atau tidak. Ini merupakan pekerjaan yang menantang. Dan Gerstengarbe menambahkan, hasil yang diperoleh dapat meminimalkan dampak dari perubahan iklim.

Perubahan iklim pengaruhi hampir semua bidang

Misalnya Afrika Selatan. Sungai Orange, salah satu sungai terpenting di negara ini, secara ekonomi telah dimanfaatkan sampai kapasitasnya. “Jika perubahan iklim lebih menurunkan tingkat permukaan air, maka kita punya masalah besar,“ dikatakan Gerstengarbe. Dalam satu proyek, PIK telah meneliti perkembangan pola hujan di wilayah ini. Dengan hasil penelitian ini, warga setempat bisa mengambil keputusan, misalnya cara terbaik untuk memanfaatkan atau menghemat air.

Bank Data di Internet

PIK saat ini tengah membangun platform internet untuk memberikan informasi mengenai perubahan iklim dan konsekuensinya. Untuk tahap pertama, klimafolgenonline.com, menyediakan informasi mengenai pola cuaca di berbagai wilayah di Jerman. Informasi ini dapat dimanfaatkan para petani dan juga pemerintah sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Di masa depan, PIK berencana untuk mengembangkan platform internet ini untuk memberikan layanan informasi kepada seluruh dunia.

IHBS meneliti reaksi rumah terhadap badai

Perusahaan asuransi memiliki kepentingan untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, Munich Re antara lain memberi dukungan pada simulator badai yang dikembangkan Institute for Business and Home Safety IBHS di Amerika Serikat. Dalam terowongan angin yang dimiliki institut ini dapat diteliti bagaimana model rumah menghadapi terjangan badai kuat. Pengetahuan yang dikumpulkan nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gedung.

Pihak asuransi juga tertarik pada masalah pencegahan banjir dan terlibat dalam berbagai komite untuk meningkatkan tindakan pencegahan. Selain itu, pada April 2005, Munich Re mendirikan Munich Climate Insurance Initative MCII, yang ditujukan bagi warga yang keberadaannya terancam oleh peristiwa cuaca ekstrim namun tidak mampu mengambil polis asuransi.

Asuransi bagi Warga Miskin

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para petani atau nelayan di negara berkembang dan ambang industri untuk melindungi diri dari kehancuran finansial akibat bencana cuaca dengan apa yang disebut asuransi mikro. Dan polis asuransi ini dapat dibiayai dari kontribusi dari negara-negara industri, karena negara-negara ini dianggap paling bertanggung jawab atas perubahan iklim.

Dengan dukungan Kementrian Lingkungan Hidup Jerman, MCIII mengembangkan satu konsep asuransi bagi Karibia yang hancur dilanda badai. Tujuannya adalah untuk melindungi petani kecil dan buruh harian dari kehilangan mata pencaharian mereka. Di Filipina, yang kerap dilanda hujan deras dan badai, Munich Re juga bekerja sama dengan badan bantuan Jerman GIZ serta perusahaan asuransi lokal untuk memperkenalkan apa yang disebut “asuransi mikro indeks cuaca”.

“Pembayaran kecil sudah cukup untuk misalnya membeli benih dan untuk mempertahankan hidup,” dikatakan Prof. Peter Hoppe.

*Reasuransi adalah kebijakan satu perusahaan asuransi untuk melindungi dirinnya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain.

DW.DE

 

 

Best Regards :

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

R&D and Technical Advisor

PT. Dian Makmur Jaya Abadi

 

 

 

 

 

Perlindungan Hukum terhadap TKI Masih Lemah

Rabu, 2 Januari 2013

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey Djemat mengatakan, masalah utama yang dihadapi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sepanjang 2012 adalah masalah hukum. Ribuan TKI belum mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal dari negara.

Dewan Pimpinan Pusat AAI, satu-satunya organisasi advokat yang konsern dalam mengadvokasi TKI menilai bahwa perlindungan negara terhadap TKI masih jauh dari harapan.

"Sepanjang 2012, perlindungan terhadap TKI oleh pemerintah masih bersifat parsial, sehingga negara dinilai tak memberi perlindungan maksimal terhadap TKI di luar negeri," kata Ketua Umum DPP AAI Humphrey Djemat,kemarin.

Mantan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) TKI yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memiliki banyak catatan terhadap masalah TKI sepanjang 2012.

Pertama, perlindungan terhadap TKI belum dilakukan secara maksimal mulai dari tahap pengrekrutan, prapenempatan, tahap penempatan di luar negeri dan tahap purnapenempatan. Kedua, pemahaman perlindungan TKI belum dilihat secara konferensif, yaitu dari hulu (Indonesia) dan kondisi di hilir (di negara penempatan).

Ketiga, masalah perlindungan TKI di negara penempatan khususnya di Arab Saudi dan Malaysia sebenarnya telah mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah sejak dibentuknya Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati (Satgas WNI/TKI). Satgas WNI/TKI telah melakukan upaya yang sangat progresif dan substansial di setiap perwakilan untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi WNI/TKI yang terancam hukuman mati.

Keempat, dengan keterlibatan Satgas WNI/TKI telah menghasilkan konsep yang jelas bagi perlindungan TKI sehingga terbentuk SOP (Standart Operasi Prosedur) di dalam menangani suatu masalah. Pada akhir masa tugasnya Satgas WNI/TKI telah membebaskan 76 orang dari hukuman mati, yaitu : 24 orang di Saudi Arabia, 27 orang di Malaysia, 22 orang di RRT, 2 orang di Iran dan 1 orang di Singapura.

Kelima, Satgas WNI/TKI memandang perlunya perlindungan hukum yang dilakukan oleh negara dalam penempatan TKI khususnya di Arab Saudi dan Malaysia, mengingat banyaknya tenaga kerja Indonesia di kedua negarab tersebut.

Namun perlu diketahui kedua negara tersebut belum mempunyai undang-undang atau peraturan yang mengatur perlindungan hukum bagi tenaga kerja di sektor informal.

Keenam, untuk masalah perlindungan TKI pada tahap purna penempatan ternyata peranan konsorsium asuransi proteksi TKI sangat mengecewakan. TKI menjadi sapi perahan bagi pihak konsorsium asuransi. Bekerja sama dengan BNP2TKI, AAI memberikan bantuan hukum cuma-cuma mendampingi para TKI yang bermasalah dalam mendapatkan klaim asuransinya. (Lerman Sipayung)

 


 

 

Best Regards :

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

R&D and Technical Advisor

PT. Dian Makmur Jaya Abadi

 

 

 

 

 

Tradisi Perancis, Bakar Mobil di Tahun Baru

Sumber : Detikotto

 

Paris - Seakan sudah menjadi tradisi, tiap malam penggantian tahun baru, ribuan mobil selalu menjadi korban pembakaran oleh sekelompok pemuda yang tidak dikenal.

Dilansir ABC News, jumlah mobil yang terbakar dalam malam tahun baru kemarin mencapai ribuan. Tidak ada angka korban tewas karena mobil yang dibakar adalah mobil yang diparkir tanpa penumpang di dalamnya.

Menteri Dalam Negeri Prancis menuturkan mobil yang terbakar kemarin mencapai 1.193 unit di seluruh pelosok Prancis.

Aksi bakar-bakaran itu dimulai sejak 1990. Mobil sering kali dibakar di daerah yang memang miskin. Di Paris sendiri tercatat tidak ada insiden mobil yang dibakar menjelang tahun baru.

Kenapa mobil-mobil itu dibakar? Banyak sebab, mulai dari para penjahat yang ingin menghilangkan bukti kejahatan, atau alasan seperti ingin membuat klaim asuransi palsu, atau juga para remaja yang ingin mengungkapkan ekspresinya.

Sebelumnya, publikasi mengenai jumlah mobil yang dibakar ini dihentikan di era Presiden Nicolas Sarkozy. Namun begitu pemerintahan sosialis kembali berkuasa lewat Francois Hollande, jumlah mobil yang dibakar pun kembali diumumkan.

Padahal beberapa pihak mengkhawatirkan, publikasi insiden itu justru akan memperparah aksi bakar-bakaran mobil.

 

Best Regards :

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

R&D and Technical Advisor

PT. Dian Makmur Jaya Abadi

 

 

 

 

 

Besaran Santunan Jasa Raharja Naik 10 Persen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja berencana meningkatkan besaran uang santunan kepada korban kecelakaan. Kabarnya, permohonan kenaikan sebesar 10 persen tersebut sudah diusulkan kepada Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Budi Setiasro, Direktur Utama Jasa Raharja, menjelaskan saat ini, Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada korban kecelakaan angkutan darat dan laut yang mendapat perawatan di rumahsakit (RS) antara Rp 10 juta-Rp 15 juta.

Sedangkan, santunan kepada korban meninggal sebesar Rp 25 juta.
Santunan itu sudah berlaku sejak 2008. Oleh karena itu, besaran santunan sudah terlalu kecil dan tidak sebanding dengan biaya pengobatan di RS. Keinginan merevisi besaran santunan sudah berlangsung sejak 2011.

Kini, manajemen Jasa Raharja akan mengusulkan rencana kenaikan itu pada tahun ini dan diharapkan berlaku efektif pada 2014. "Kebetulan, berdasarkan aturan, setiap lima tahun sekali besar uang santunan harus dikaji," ujarnya seperti dilansir Tribunnews dari KONTAN.

Tahun ini akan kami bahas dan baru tahun depan akan implementasi," kata Budi, Rabu (2/1). Ia menambahkan, usulan kenaikan santunan sebesar 10% adalah angka maksimal. Angka tersebut telah dihitung berdasarkan tarif obat, biaya RS yang terus naik karena inflasi. Namun, realisasi kenaikan santunan lebih kecil, tergantung putusan menteri keuangan.

Tentu saja, kenaikan santunan juga berimbas pada perubahan premi. Beban premi yang menjadi tanggungan penyelenggara transportasi di Indonesia bakal naik. Namun Budi mengaku, belum mempunyai hitung-hitungannya.

Sepanjang tahun 2012, Jasa Raharja membayarkan uang santunan sebesar Rp 1,28 triliun, menurun 14 persen dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp 1,4 triliun. Sedangkan premi tahun 2012 mencapai Rp 4 triliun, naik 8 persen dibandingkan 2011.

Penurunan klaim dan pertumbuhan premi meningkatkan laba perseroan, tumbuh 14 persen menjadi Rp 1,8 triliun. Aset naik 21 persen menjadi Rp 9,6 triliun.

Robino Suharsono, Direktur Keuangan Jasa Raharja, mengatakan penurunan pembayaran uang santunan karena jumlah kecelakaan berskala besar semakin berkurang.

Pada 2013, manajemen Jasa Raharja menganggarkan dana santunan sebesar Rp 1,7 triliun. Kenaikan karena jumlah kecelakaan berpotensi meningkat akibat semakin banyaknya kendaraan.


Editor: sanusi  |  Sumber: Kontan

 

 

Best Regards :

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

R&D and Technical Advisor

PT. Dian Makmur Jaya Abadi

 

 

 

 

 

Tempat Liburan sering jadi sarang penyakit aneh

Sumber : www.analisadaily.com

 

SAAT merencanakan liburan, kebanyakan orang hanya fokus pada kegiatan seru dan destinasi menarik sehingga mengenyampingkan kesehatan. Padahal, ada beberapa tempat liburan yang justru menjadi sarang timbulnya penyakit "aneh".

Berdasarkan data yang dimiliki perusahaan asuransi perjalanan AAMI (Association of Medical Instrumentation) menyebutkan kebanyakan penyakit aneh berasal dari sejumlah tempat seperti Venesia di Italia dan Trafalgar Square di London.

Penyakit yang dikenal sebagai "parrot fever" atau secara resmi disebut psittacosis. Penyakit ini menyebabkan gejala flu yang ekstrem dan dapat memicu pneumonia serta penyakit serius lainnya.

Manusia paling sering mengalaminya dari burung yang terinfeksi setelah terhirup bakteri, sekresi bulu, dan kotoran. Selain parrot fever, AAMI juga paling sering menerima keluhan penyakit tidak biasa lainnya termasuk keseleo pergelangan kaki bahkan patah karena menggunakan sepatu bertumit tinggi kala berjalan-jalan di trotoar di kota-kota Eropa.

Beberapa wisatawan juga mengaku terjatuh saat menuruni tangga dan melukai diri sendiri karena mereka menengadah untuk memandang gereja dan bangunan tua sehingga tidak menyadari apa yang ada di depannya.

Namun keluhan yang paling umum masih pencurian bagasi, kehilangan atau kerusakan, pembatalan dan terjebak di suatu tempat karena cuaca buruk. Pihak asuransi juga menerima banyak klaim untuk biaya pengobatan, terutama akibat penyakit pencernaan, flu, dan infeksi saluran kemih.

Asuransi perjalanan, SureSave, menerima satu pelanggan yang mengklaim kacamata hitamnya hilang saat berada di pantai dan tersapu gelombang aneh. Direktur SureSave Michael McAuliffe pernah mendapati seorang pelanggan lain tersandung oleh tasnya sendiri sehingga dia membatalkan perjalanan liburannya. Untuk memperkuat klaimnya, seorang pelanggan lain malah memotret seekor monyet tengah mengambil kacamata hitamnya. (ic/bh)

 

 

Best Regards :

Selvi Aldriani – 0817.487.0850

R&D and Technical Advisor

PT. Dian Makmur Jaya Abadi